Pengadilan Militer III-12 Surabaya

Kegiatan Monitoring dan Evaluasi SIPP di Dilmil III-12 Surabaya

 

Sidoarjo, Pada tanggal 24-26 Agustus 2016, Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan Militer kembali melakukan kegiatan Monev SIPP ke satker Dilmil III-12 Surabaya guna melanjutkan program dukungan pada pelaksanaan implementasi aplikasi SIPP terintegrasi 4 lingkungan Peradilan di satuan kerja peradilan militer. Tim Monev SIPP Ditbin Ganisminmil dipimpin oleh Arif Zainuri, S.H., M.H. beranggotakan Serka TTU/W Dede Santi Oktavia dan Nandayu Anisa Ajitrisnani, S.T. melakukan monitoring dan evaluasi untuk Dilmil III-12 Surabaya.

adapun kegiatan yang akan dilakukan Tim Monev SIPP yaitu melihat sampai sejauh mana pelaksanaan penerapan aplikasi SIPP disatker, check infrastruktur yang tersedia, pendampingan terhadap user aplikasi SIPP, inventarisasi masukan dan pemetaan masalah sekaligus pemberian solusinya, sosialisasi kebijakan pimpinan Mahkamah Agung R.I. mengenai pedoman pelaksanaan aplikasi SIPP terintegrasi 4 (empat) lingkungan Peradilan serta penandatanganan Surat Pernyataan Berkomitmen oleh Kadilmil III-12 Surabaya yang isinya mendukung penuh pelaksanaan implementasi aplikasi SIPP di satkernya masing-masing secara maksimal. Tim Monev SIPP Ditbin Ganisminmil di terima oleh Kadilmil III-12 Surabaya, Letkol Laut (KH) Hari Aji Sugianto, S.H. beserta jajaran pejabat dan staf di satker tersebut. Pada hari itu juga langsung diadakan koordinasi awal untuk merencanakan kegiatan yang akan dilaksanakan. Pada keesokan harinya, Kamis tanggal 25 Agustus 2016 kegiatan diawali dengan sesi forum diskusi umum yang diadakan di ruang rapat Dilmilti III Surabaya dengan peserta diskusi para pejabat dan staf kedua satker yang berkaitan dengan aplikasi SIPP dan proses perkara. Cukup banyak permasalahan-permasalahan teknis maupun non teknis yang berhasil dihimpun pada sesi ini, ada beberapa permasalahan teknis yang bisa dicarikan solusinya saat itu, namun banyak juga permasalahan yang membutuhkan kebijakan pimpinan tingkat pusat seperti bagaimana menyikapi perbedaan proses perkara di peradilan militer yang notabene ada beberapa proses yang berbeda dengan proses perkara dengan 3 lingkungan peradilan lainnya, peradilan umum, agama dan TUN. sedangkan permasalahan yang berhubungan dengan faktor non teknis adalah prosedur penghapusan perkara di aplikasi SIPP, kesepakatan data perkara yang wajib di input di aplikasi SIPP serta beberapa hal lain. Kemudian pada sesi selanjutnya Tim melaksanakan check on the spot di Dilmil III-12 Surabaya, meliputi monitoring infrastruktur pendukung aplikasi SIPP, check implementasi pelaksanaan SIPP ke user yang berwenang, check pelaksanaan prosedur penggunaan aplikasi SIPP dan ditutup dengan sesi simulasi proses input data perkara melalui aplikasi SIPP sampai dengan selesai (tahapan minutasi) oleh user yang berwenang.

Mudah-mudahan dengan adanya kegiatan Monitoring dan Evaluasi aplikasi SIPP di lingkungan Peradilan Militer ini dapat lebih bisa meningkatkan hasil pelaksanaan aplikasi di satker  Dilmil III-12 Surabaya sekaligus juga dapat memberi masukan demi kesempurnaan aplikasi SIPP di masa mendatang.

Previous silaturrahmi Darmayukti Karini Korcab I Provinsi Jawa Timur bulan Agustus 2016